Posan Tobing Melaporkan Tiga Personel Kotak ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Putra
0

Posan di Polda Metro Jaya (Foto: Livo)


 LIVO, JAKARTA - Haposan Harianto Tobing, yang dikenal dengan nama Posan Tobing, secara resmi telah melaporkan tiga personel dari grup musik Kotak ke Polda Metro Jaya pada hari ini. Mereka yang dilaporkan adalah Tantri (vokal), Chua (bass) dan Cella (gitar).


Laporan tersebut berkenaan dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Hak Cipta.


Posan Tobing datang ke Polda Metro Jaya hari ini, Rabu, 6 September, didampingi oleh kuasa hukumnya dan dua rekannya.


Mereka telah mencoba berbagai upaya mediasi sebelumnya, namun tiga personel Kotak tidak merespons dengan baik, bahkan cenderung mengabaikan upaya mediasi tersebut.


"Jadi, hari ini akhirnya kita telah mencoba memberikan kesempatan untuk mediasi, kita sudah memanggil mereka namun mereka tidak mengindahkan dan tampaknya lebih memilih untuk mengabaikannya," kata Jerys Napitupulu, kuasa hukum Posan Tobing.


Jerys kemudian menjelaskan bahwa ada dugaan pelanggaran hak cipta terkait lagu-lagu yang dinyanyikan oleh Tantri, Chua, dan Cella, yang termasuk dalam kategori pelanggaran Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta, Nomor 28 Tahun 2014.


Salah satu alasan pelaporan kepolisian adalah buruknya respon tiga personel Kotak terhadap surat somasi yang telah diberikan oleh Posan.


Kuasa hukum Posan Tobing mengungkapkan bahwa mereka sudah mengirimkan empat kali somasi, termasuk yang terakhir adalah somasi terbuka yang dikirimkan pada tanggal 7 Juli lalu.


Posan Tobing menyatakan bahwa ia bersedia memaafkan tiga personel Kotak atas kejadian di masa lalu, tetapi ia ingin proses hukum terkait hak cipta tetap berlanjut.


"Buat Tantri, Cella, dan Chua, nggak ada lagi rancu-rancuan. Sebagai warganegara Indonesia yang baik, secara pribadi kami sudah berbicara, kami sudah memaafkan, tapi karena ini negara hukum, proses tetap jalan," tegas Posan Tobing.


"Untuk Tantri, Cella, dan Chua, ayo kita buktikan di pengadilan," pungkasnya.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
To Top