Posan Tobing Izin ke Pay Burman untuk Laporkan Kotak

Putra
0

 

Posan Tobing (Foto: Instagram)

LIVO, JAKARTA - Posan Tobing melaporkan tiga anggota Kotak, yaitu Tantri, Chua, dan Cella, pada Rabu, 6 September ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.

Posan Tobing mengungkapkan bahwa ia telah memperoleh izin dari Pay Burman, yang merupakan sesama pencipta beberapa lagu yang dipopulerkan oleh Kotak.

"Bang Pay dan saya sudah berbicara, dan Bang Pay menyatakan bahwa langkah ini harus diambil sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Posan setelah melaporkan Tantri, Chua, dan Cella.

Posan menjelaskan bahwa Pay Burman memilih untuk tidak ikut campur dalam masalah ini karena menilai bahwa hal ini adalah urusan internal di antara personel Kotak, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak lagi.

"Bang Pay memilih untuk tidak turut campur karena dia melihat ini sebagai persoalan pribadi, itulah sebabnya dia memilih untuk tidak bersuara," tambah Posan.

Posan, yang merupakan mantan drummer Kotak, juga telah mencoba melakukan mediasi dengan bantuan Pay Burman. Namun, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.

Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan Ahmad Dhani, Posan menyebut bahwa Pay Burman juga tidak menerima royalti dari lagu-lagu Kotak.

"Bang Pay sudah berkoordinasi dengan Ahmad Dhani, bahkan Bang Pay sendiri tidak lagi menerima kompensasi ekonomi dari hasil karya yang kami ciptakan bersama," jelas Posan.

Sebagai informasi tambahan, melalui somasinya terhadap Kotak, Posan Tobing telah melarang Tantri dan rekan-rekannya untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya, termasuk "Berbeda," "Cinta Jangan Pergi," "Kerabat Kotak," dan "Kuingin Sendiri."

Selain itu, Posan juga melarang lima lagu lain yang diciptakannya bersama anggota Kotak, Pay Burman, dan Dewiq, yaitu "Masih Cinta," "Kosong Toejoeh," "Tinggalkan Saja," "Pelan-Pelan Saja," dan "Selalu Cinta."

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
To Top